Jum’at, 7 Juli 2017
Jakarta – Polisi mengamankan 4 pengamen dan 2 tukang parkir di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka sebelumnya dianggap meresahkan warga sekitar.
“Telah mengamankan 4 orang pengamen dan 2 orang Pak Ogah di sekitar Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Fahmi Amarullah dalam keterangannya, Jumat (7/7/2017).
Menurut Iptu Fahmi, keenam orang itu diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bila mereka meresahkan. Namun, Iptu Fahmi tidak menjelaskan detail tentang hal tersebut.
“Pada saat buser sedang melaksanakan operasi preman, ada info dari masyarakat bahwa mereka meresahkan warga dan buser langsung mengamankan 6 orang dan dibawa ke Polsek Tanjung Priok,” kata Iptu Fahmi.
Keenam pengamen dan tukang parkir liar itu masing-masing berinisial AS (36), D (14), AP (19), AG (17), dan AR (14). Setelah didata di Kantor Polsek Tanjung Priok, mereka langsung dijemput oleh petugas Dinas Sosial dan dibawa ke Panti Sosial Cipayung, Jakarta Timur untuk dilakukan pembinaan.
“Sudah dijemput petugas untuk dilakukan pembinaan, kami mengamankan barang bukti uang receh dan gitar, tidak ditemukan sajam atau benda lain,” ujar Iptu Fahmi.
0 Comments