Ad Code

Sat Lantas Polres Bojonegoro Tindak 100 Pengendara Pelanggar Peraturan Lalu Lintas

Bojonegoro – Pada hari Kamis (03/08/2017) sore tadi sekira pukul 14.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB, Sat Lantas Polres Bojonegoro menindak sebanyak 100 pengendara yang terbukti di sekitar Jl. Sawunggaling Bojonegoro.
Kanit Turjawali Polres Bojonegoro Ipda Luluk Sulistiono, SH selaku penanggung jawab kegiatan razia kali ini menyampaikan bahwa razia kali dilakukan guna menyasar para pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang utamanya berpotensi menjadi penyebab laka lantas.
“Kami dapati pelanggar yang terutama berpotensi terjadinya laka akan langsung kami tindak”, tegas Ipda Luluk.

Dalam pelaksaan razia stasioner kali ini, Satlantas telah memberikan tindakan kepada 100 pengendara kendaraan yang kedapatan melanggar lalu lintas, dengan menyita barang bukti berupa 93 surat-surat dan 7 unit sepeda motor. 
“Seluruh pelanggaran diberikan tindakan dengan menggunakan e-tilang”, tambah Ipda Luluk.

Kepada media ini, Ipda Luluk menyampaikan bahwa kegiatan penindakan akan dilaksanakan secara intensif, mengingat seiring bertambah waktu angka kecelakaan semakin meningkat. Tak lupa juga, Kanit Turjawali mengajak masyarakat pengguna jalan untuk lebih tertib dalam berlalu lintas guna meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, dan jadikanlah keselamatan sebagai kebutuhan”, tutup Ipda Luluk.
Sumber: Yudhie Humas Polres Bojonegoro



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2v1EilY
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu