Bojonegoro – Bertempat di Aula Meliwis Putih Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro, pada hari Kamis (03/08/2017) pagi tadi sekira pukul 10.00 WIB, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si mempimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) dalam rangka menindaklanjuti rekon “AMAN NUSA II”.
Sementara itu tujuan pelaksanaan Kontigensi “Aman Nusa II” itu sendiri adalah untuk melaksanakan bantuan personil dan peralatan kepada BNPB / BPBD di lokasi terjadinya bencana, agar dapatnya peserta rapat memberikan masukan kepada Polres tentang cara bertindak penanganan Karhutla diwilayah Bojonegoro.
Acara Rakor yang dihadiri oleh 50 orang peserta yang terdiri dari Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro, 17 Kapolsek jajaran Polres Bojonegoro yang wilayah hukumnya mempunyai hutan, perwakilan dari Kodim 0813 Bojonegoro, perwakilan dari Brimob Bojonegoro, ADM Perhutani KPH Bojonegoro, ADM Perhutani KPH Parengan, ADM Perhutani KPH Padangan, ADM Perhutani KPH Cepu, Kepala Dinas PMK Bojonegoro, Kepala BPBD Bojonegoro membahas bagaimana cara menanggulangi jika terjadi pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bojonegoro.
Dalam sambutannya saat membuka Rakor, Kapolres mengungkapkan bahwa banyak kasus kebakaran hutan di Wilayah Sumatra dan luar pulau Jawa, dimana hal tersebut bisa dijadikan sebagai pelajaran dan tidak menganggap remeh kejadian kebakaran hutan yang berada di luar pulau jawa tersebut, kerena bisa saja terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro yang sebagian wilayahnya merupakan hutan.
“Dengan adanya annev tahun lalu, kita semua sudah memiliki beberapa titik lokasi tempat yang rawan kebakaran contohnya di bubulan”, ungkap Kapolres.
Menurut Kapolres, ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan, apabila kebakaran hutan itu disebabkan oleh faktor kesengajaan, agar dilanjutkan dengan memberikan tindakan secara hukum yang berlaku. Selain itu juga, Kapolres meminta saran dan masukan serta hal apa saja yang perlu dipersiapkan dalam penanganan selanjutnya apabila terjadi karhutla diwilayah Bojonegoro
“Mari kita mencari solusi bersama-sama, apabila terjadi kebakaran maka kita sudah siap”, ucap Kapolres.
Sementara itu, ADM KPH Bojonegoro yang hadir dalam acara tersebut juga mengatakan bahwa wilayah hutan sangan rawan terjadi gangguan kebakaran, umumnya di wilayah desa kebanyakan masyarakat membakar daun-daun dihutan yang seharusnya di potong. Kerugian yang signifikan dalam kebakaran hutan dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Selain itu, asap kebakaran juga akan menghilangkan keanekaragaman hayati di dalamnya”, kata ADM KPH Bojonegoro.
Sudah adanya MOU dalam tingkat Polda dengan Perum Perhutani tingkat II, selanjutnya kami satuan setingkat dibawahnya sangat mengatensi dalam mensinegritaskan tugas kami untuk bersama-sama menekan secara optimal hal-hal yang mungkin menyebabkan kebakaran hutan.
“Adapun Nota kesepakatan (MoU) antara Perum Perhutani unit II dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur tertuang dalam Mou dengan Nomor: 03/seknit & kepatuhan/ MoU/XII/ 2013 Tentang perlindungan Hutan di wilayah Perum Perhutani Daerah Jawa Timur”, imbuh ADM KPH Bojonegoro.
Sumber: Yudhie Humas Polres Bojonegoro.
0 Comments