Diduga mencabuli anak di bawah umur, dalam keadaan babak belur seorang pemuda diarak warga ke kantor Polsek Pancoran Mas.
Kapolsek Pancoran Mas Kompol Hamonangan Nadapdap mengatakan tersangka JM,28, montir motor, tidak bisa mengelak setelah ada pengakuan dari siswi SMP kelas 2 berusia 13 tahun kepada orang tua, bahwa dia sama pelaku sering melakukan hubungan seks.
“Dari keterangan sementara kepada anggota SPKT, korban mengaku sudah tiga kali dicabuli di kamar yang ada di dalam bengkelnya,” ujar kapolsek, Kamis (6/7) sore.
Kompol Nadapdap menambahkan selain itu pelaku juga sempat mengaku anggota Kopassus di depan keluarga korban.
“Pelaku mengaku-ngaku anggota Kopassus kepada keluarga korban. Hal ini kemungkinan supaya dari pihak keluarga membuat takut,”tambahKompol Nadapdap.
Pada saat pelaku diarak warga, anggota SPKT Polsek Pancoran Mas sempat kewalahan lantaran banyaknya warga yang menemani keluarga korban.
“Korbannya ada dua, yang satu sudah dicabuli pelaku tiga kali lalu satu korbannya lagi berusia 14 tahun baru sekali. Setiap melakukan korban dikasih uang Rp.20 ribu dengan modus meminta tolong untuk mencuci pakaian pelaku,”ungkap Kompol Nadapdap
Kanit PPA Polresta Depok IPTU Jajang Rahmat menambahkan anggota masih memeriksa tersangka .
“Kasusnya masih kita selidiki, masih mencari alat bukti lain selain keterangan para saksi-saksi juga korban,”tutup Kompol Nadapdap.
0 Comments