Selasa, 1 Agustus 2017
Depok – Dari hasil penggrebekan anggota buser Polsek Sukmajaya di lokasi kontrakan Jalan Merdeka, Abadijaya, Sukmajaya Kota Depok, Senin (31/7) malam, petugas menyita sabu dan ganja 1 bal atau setara sekitar 1 Kg.
PJS Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan dari hasil penggeledahan petugas buser dipimpin Kapolsek Sukmajaya Kompol IGN Bronet Ranapati di lokasi disita sabu seberat 5,5 ons, daun ganja kering seberat 1 Kg atau 1 bal, enam amplop besar daun ganja kering, 28 amplop kecil daun ganja kering, alat hisap bong, timbangan digital, dua timbangan manual, tujuh buah HP, tiga korek api, dua tas sandang, kerta papir, dan satu linting ganja bekas dihisap.
“Kini barang bukti yang disita bersama pelaku sudah diamakan di polsek,”ujar AKP Firdaus, Selasa (1/8) pagi.
AKP Firdaus mengungkapkan, terungkapnya kasus ini berdasarkan kecurigaan masyarakat dibantu anggota buser melihat ada lima unit motor terpakir di luar kontrakan.
Lantaran curiga mencoba mencari warga untuk menyaksikan melakukan pemeriksaan ke dalam kontrakan dan ternyata keenam orang (tadi tujuh-red) tengah diduga sedang pesta miras dan narkoba.
“Keenam orang tersebut yang kini diamankan di polsek yaitu Ade Septian,24,Zakaria,24, Tri Angri,30, eko Wahyudi,40, Yuda Aditya,28,dan Fadilah Rahmat Hidayat, untuk pemeriksaan le bih lanjut,”tutup AKP Firdaus.
The post Polsek Sukmajaya Temukan Barang Bukti dari Lokasi Pesta Narkoba appeared first on HALO DUNIA.
0 Comments