Ad Code

Wacana Pengunduran Diri Kapolri, Apa Kata Anggota Komisi III DPR

Jakarta, Detik.in – Di usia muda, Tito Karnavian terpilih sebagai Kapolri dan menyematkan label jenderal bintang empat dibahunya. Namun siapa sangka, dengan beban tugas sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu, kini dia berniat untuk berhenti lebih awal dari masa jabatannya.

Jaminan prestasi itu nyatanya tidak berarti jika dalam tugasnya, Tito tidak mendapat dukungan dari masyarakat. Karena itu, wajar saja bila Tito berencana melakukan pensiun dini.

“Soal wacana pensiun dini itu kan hanya ungkapan betapa beratnya tugas beliau. Berprestasi tapi tak dapat dukungan dari masyarakat dan sebagainya. Itu sah saja dan manusiawi,” ujar Anggota Komisi III DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Untuk itu, Supratman menekankan bahwa apabila ingin ‘enjoy’ dalam bertugas, kepolisian harus menjadi alat negara bukan kekuasaan. Sehingga muncul objektifitas.

Jika Polri berdiri di atas kebenaran, lanjut dia, maka masyarakat akan mengapresiasinya. “Maka polisi harus bertugas sebagai alat negara bukan alat kekuasaan. Kalau itu berjalan, pasti ada dukungan dari masyarakat,” tegasnya.

Apakah keinginan pensiun dini Tito lantaran ada isu perombakan kabinet, Supratman enggan berspekulasi. Namun yang pasti, soal reshuffle, sepenuhnya hak prerogratif Joko Widodo sebagai presiden saat ini.

Legislator asal Sulawesi Tengah itu hanya ingin menekankan bahwa Polri adalah alat negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polri tidak boleh bergantung pada satu orang, akan tetapi harus bergantung pada sistem. Baik dari pusat sampai ke Polsek-Polsek.

“Dan itu satu kesatuan. Menurut saya Polri harus mendukung jajarannya untuk bertugas sebagaimana amanat undan-undang,” pungkasnya. (Donny).



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2u7sTBp
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu