Ad Code

Sosialisasi Bahaya Penyakit Campak Dan Rubella

 Kabupaten Cirebon
Pada hari Jumat tanggal 28 Juli 2017 jam 09.30 wib bertempat di Aula Poned UPT Puskesmas Kepuh termasuk Desa Semplo Kecamatan Palimanan telah dilaksanakan sosialisasi penyakit campak dan rubella (MR) dari UPT Puskesmas Kepuh.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kasi Ekbang Kecamatan Palimanan Hj. Neni, Kepala UPT Puskesmas Kepuh Dr. Hijrah, diwakili oleh Ilawati, Kepala KUA Kecamatan Palimanan diwakili Supiyati, Hj. Kurnesih Amd, Kep, Kapolsek Gempol diwakili bhabinkamtibmas Desa Semplo Briptu Diuji MJ, ibu – ibu Kader Puskesmas Kepuh membawahi 5 Desa yaitu Desa Semplo, Balerante, Cilukrak, Panongan dan Kepuh.
Dalam sambutanya Hj. Neni (Kasi Ekbang), menyampaikan bahwa imunisasi sangat penting untuk kelangsungan kesehatan masyarakat, oleh karena itu para peserta sosialisai ini harap agar disimak baik – baik materi yang nanti akan di sampaikan oleh dokter.
Sambutan perwakilan UPT Puskesmas Kepuh Ilawati, SKM yang juga menjabat sebagai pelaksana sanitasi menyampaikan, pentingnya imunisasi campak dan rubella ini buat kesehatan agar terhindar dari dampak yang ditimbulkan dan puskesmas juga mengharapkan dukungan untuk kegiatan ini dari semua pihak termasuk lintas sektoral, sehingga imunisasi campak dan rubella ini sukses sesuai target yang diinginkan.
Sementara itu bagian koordinator imunisasi Hj. Kurnesih, Amd, Kep menyampaikan lebih rinci mengenai bahaya dari penyakit ini, penyakit campak dapat menyebabkan komplikasi serius seperti radang paru, radang otak, kebutaan, gizi buruk, diare, dan juga bisa mengakibatkan kematian. Sedangkan penyakit Rubella dapat menyebabkan, kelainan jantung, kelainan mata, tuli, keterlambatan perkembangan, dan kerusakan jaringan otak.
Dalam kesempatan ini Hj. Kurnesih, Amd, Kep mengajak peserta sosialisasi agar menyampaikan informasi yang di dapat disini ke yang lainnya, supaya tahu dampak buruk penyakit campak dan rubella. Mari kita bersama mencegah penyakit ini dengan mengimunisasi anak usia 9 bulan sampai dengan 15 tahun pada pos – pos pelayanan imunisasi diantaranya, Sekolah, Posyandu, Puskesdes, Puskesmas, Rumah Sakit, dan Pasyankes. (HERI)


from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2h7wNoO
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu