Kayu yang berhasil diamankan dari hasil pembalakan liar di pergunungan Beuracan, yang diangkut mengunakan truk BK 9154 TM, disita petugas saat sang sopir truk tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah atas kepemilikan kayu-kayu tersebut.
“Enam kubik kayu yang telah kita amankan itu, merupakan hasil pembalakan liar dari pergunungan Beuracan,” ungkap Kapolres Pidie, AKBP Rudy Nugraha Setiawan Siregar SIK, Rabu (26/7/2017).
Iya juga menambahkan, karena saat diperiksa oleh petugas tentang dokumen-dokumen kepemelikikan kayu sang sopir tidak bisa menunjukkannya kepada petugas, akhirnya kita meyakini bahwa kayu tersebut memang hasil dari pembalakan liar sehingga harus kita berikan tindakan hukum sebagaimana mestinya.
Tak hanya kayu illegal, seorang supir bernama Jufri (47), warga Gampong Mulieng, Kecamatan Meureudu dan rekannya Subari (35), warga Gampong Tenggulun, Aceh Tamiang, juga turut diamankan oleh Polisi.
The post POLRES PIDIE AMANKAN TRUK BERMUATAN KAYU JENIS MERANTI DI GAMPONG BRACAN appeared first on HALO DUNIA.
0 Comments