Detik.In, Bali – Jajaran Mabes Polri, Polda Bali dan Kepolisian Tiongkok menggrebek suatu rumah mewah benua bali, Sabtu (29/7/2017) 23:31 WIB, polisi menangkap 28 WNA asal Tiongkok dan Taiwan, Para Pelaku kemudian langsung dibawa ke mapolda bali.
Penangkapan terhadap 28 WNA dan Taiwan ini terkait tindak kejahatan penipuan online melalui telepon, modus para pelaku memberikan informasi kepada korban bahwa kerabat keluarga atau kerabat korban ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Setelah itu pelaku meminta uang kepada korbannya, penggerebekan dirumah mewah berlantai tiga ini berlangsung tertutup dari rumah ini polisi menangkap 28 WNA dan polisi juga menangkap 3 WNI yang berada dirumah tersebut.
Saat ini para tersangka dibawa ke mapolda bali guna pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
0 Comments