Polisi melakukan penggerebekan terhadap warung minuman keras (miras) berlokasi di Pasar Minggu yang diduga milik oknum anggota polisi. Penggerebekan dilakukan oleh pihak kepolisian, pihak Komando Rayon Militer (Koramil) TNI, dan masyarakat sekitar.
Penggerebekan itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di Jl Raya Tanjung Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2017) kemarin. Warung itu diduga milik salah satu anggota Polres Jakarta Selatan.
“Benar,” kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Holden Sirait saat dihubungi, Selasa (4/7/2017).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 200 bungkus plastik, 53 botol miras, lima alat pengoplos, 17 buah jeruk nipis, lima buah botol sirup, dan tujuh buah galon air mineral.
Penggerebekan miras uyang diduga milik anggota Satintel Polres Jaksel ini dilakukan bersama para anggota ormas FPI sebanyak 30 orang, warga Pasar Minggu 28 orang, FKDM dua orang, dan anggota Koramil tiga orang. Personel polsek Pasar Minggu ada 10 orang. Tak ada orang yang diamankan, kecuali hanya barang bukti saja. Polisi terus mendalami terkait penggerebekan warung miras tersebut.
“Dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan,” kata Holden.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan tidak menjelaskan secara detail mengenai kejadian penggerebekan. Dia hanya mengatakan akan menyelidiki kasus tersebut.
“Nanti kami sedang lidik,” kata Iwan di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
0 Comments