Kota Bandung
Pada hari sabtu tanggal 08 Juli 2017 sekira pukul 15.30 wib telah terjadi ledakan dikamar kontrakan yang beralamat di Kubang beureum No.35 RT. 007/011 Kel. Sekejati Kecamatan Buah Batu Kota Bandung.
Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan melalui Kabid Humas Kombes Yusri menerangkan kepada wartawan, kamar kontrakan tersebut di huni oleh AW (L) kelahiran Garut 30 Agustus 1995 sudah mengontrak kamar selama 4 bulan. Dari keterangan saksi mata sekira pukul 15.30 wib pada saat lagi duduk di kamar kontrakan saksi mendengar suara ledakan disertai api di kamar sebelah, lalu saksi pergi keluar kontrakan lalu saksi berteriak memanggil meminta tolong kepada tetangga.
Kemudian melihat kontrakan sudah dalam keadaan penuh asap lalu saksi mendobrak karena takut ada Gas yang bocor. Setelah di cek melihat kondisi kamar sudah berantakan dan melihat benda – benda yang tidak wajar lalu saksi menghubungi ketua Rt dan Polisi.
Kemudian salah satu saksi lagi menjemput penghuni kamar yg meledak karena sedang berjualan baso goreng, saksi bertemu terduga AW di wilayah Cidurian sedang berjualan lalu di ajak ke TKP. Setelah di TKP terduga sudah di tunggu Polisi yang akan minta keterangan atas kejadian tersebut.
Keterangan terduga merakit bom tersebut sejak tanggal 1 juni 2017 membuat bom melihat dari internet dengan menggunakan Google Jabaluhud. Terduga merencanakan akan meledakan bom panci yang berisi paku pada hari Jumat tanggal 16 Juli 2017 di kafe Bali Jl. Braga rencana di ledakan malam hari, terduga rencana berangkat ke TKP peledakan menggunakan angkot dengan bom rakitan di masukan kedalam tas ransel.
Rencana di TKP terduga akan menyimpan ransel pada malam hari dengan melihat situasi dan kondisi disekitar sepi, selanjutnya bom tersebut akan di letakan di tong sampah sekitar kafe dengan alat pemicu menggunakan benang di bentangkan yang bertujuan apabila benang tersebut tersandung kaki bom tersebut akan meledak.
Saat ini terduga masih dalam pengembangan Polrestabes Bandung, perkembangan kami laporkan kembali, tutup Kabid Humas Polda Jabar. (HERI)
0 Comments